Select Menu

Ads

Random Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

INFO UNIK

SPORT

POLITIK

OTOMOTIVE

SELEBRITI

News

Bottom

» » Bareskrim Tangkap 18 Penebar Hoax serta Hate Speech Selama 2018

Bareskrim Tangkap 18 Penebar Hoax serta Hate Speech Selama 2018
Bareskrim Tangkap 18 Penebar Hoax serta Hate Speech Selama 2018 

Jakarta Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 18 tersangka masalah penebaran berita bohong dengan kata lain hoax serta ujaran kebencian dengan kata lain hate speech. Penangkapan itu terakumulasi selama 2018. 

" Jumlah itu cuma spesial (yang dikerjakan) di Direktorat Siber Bareskrim Polri, " tutur Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar di kantornya Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018). 

Irwan menjelaskan, ada beberapa gosip hoax yang disebarkan oleh beberapa aktor lewat sosial media. Dari mulai gosip penculikan ulama, guru ngaji, sampai muazin. 

Ada pula masalah ujaran penghinaan tokoh agama, penghinaan pada penguasa atau tubuh hukum, juga masalah sentimen suku, agama, ras, serta antar-golongan (SARA). 

18 Tersangka yang di tangkap, kata Irwan, terbagi dalam 15 masalah yang dikerjakan penyidik. Lima masalah salah satunya adalah berita bohong berkaitan ulama dengan enam tersangka yang di tangkap. 

Lalu, tiga masalah ujaran kebencian serta berita bohong berkaitan Presiden Jokowi dengan tiga tersangka yang di tangkap. 

Setelah itu, ada empat masalah berita bohong mengenai anggota dewan serta Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri. Keseluruhan empat tersangka dicokok dalam masalah ini. Serta paling akhir, tiga masalah ujaran kebencian serta berita bohong pada grup spesifik. Pada masalah ini lima orang tersangka di tangkap polisi. 

About Unknown

WePress Theme is officially developed by Templatezy Team. We published High quality Blogger Templates with Awesome Design for blogspot lovers.The very first Blogger Templates Company where you will find Responsive Design Templates.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply