Tubuh Narkotika Nasional (BNN) membongkar peredaran narkoba jaringan Dumai-Palembang-Malaysia. BNN mengamankan 20 kg narkoba type sabu di tindakan itu.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari menyebutkan, tiga orang diputuskan jadi tersangka atas kepemilikan barang haram itu. Tiga orang itu sisi dari jaringan itu.
Arman menjelaskan, modus penyelundupan ini lewat jalur laut dengan memakai kapal cepat. " Dari Malayasia ke Dumai lewat jalur laut memakai kapal cepat atau speed boat, " ungkap Arman, Rabu (25/4/2018).
Menurut gagasan 10 kg sabu juga akan dibawa serta dipasarkan di Palembang. Sedang bekasnya juga akan dipasarkan di Riau. Semua tersangka serta BB telah dibawa ke kantor pusat BNN di Cawang. Menurut gagasan besok pagi juga akan dikerjakan jumpa pers di kantor Pusat BNN di Cawang.
Tidak ada komentar