Tubuh Pengawas Obat serta Makanan (BPOM) menggrebek tempat tinggal di Gang 26 di Pademangan, Jakarta Utara. Dengan menggandeng anggota Ditreskrimsus Polda Metro, BPOM menggerebek tempat tinggal lantai tiga yang disangka jadikan pabrik kosmetik tanpa ada izin edar.
Penggrebekan jalan lancar tidak ada perlawanan. Dari info dikumpulkan, terduga yang memiliki serta pekerja tidak berada di tempat. Tetapi beberapa bahan kimia seperti Asam Stearic, mesin pencampur, pencetak, sampai paket kosmetik diketemukan di tempat.
" Kosmetik kita dapatkan disini ada sabun kecantikan, seperti sabun pemutih serta sabun temulawak, " kata Kepala BPOM DKI Jakarta Sukriadi Darma di tempat, Rabu (28/3/2018).
Sukriadi meneruskan, dari temuan di tempat, sistem produksi dikerjakan di lantai dua. Untuk lantai satu umumnya product yang juga akan diedarkan telah dalam paket. Sesaat di lantai tiga jadikan jadi penyimpanan alat bikin.
" Taksiran sesaat pabrik ini beromset beberapa ratus juta. Ini diliat dari banyak type product yang di produksi, " tutur dia.
Tidak ada komentar