Akhir minggu lantas, jagat maya ramai dikarenakan diketemukannya beberapa ribu kartu KTP elektronik atau e-KTP tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kabupaten Bogor. Disangka, e-KTP itu tercecer karna terjatuh dari dalam kardus yang dibawa truk.
Tidak ingin masalah ini menyebabkan banyak spekulasi serta berlarut-larut, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrullah juga segera bertemura. Dia menyebutkan, e-KTP tercecer di Bogor, Sabtu, 26 Mei lantas, adalah product rusak. " Jadi KTP yang rusak itu cetakan th. 2012-2013, " tuturnya dalam wawancara dengan Liputan6 SCTV, yang ditulis Senin, 28 Mei 2018.
Zudan menerangkan, pada 2010-2014 semuanya e-KTP diciptakan di Jakarta. Apabila ada rusaknya, Dinas Dukcapil daerah juga akan kembalikan ke pusat. E-KTP rusak itu lalu disimpan di Kantor Ditjen Dukcapil. Waktu insiden tercecer di Bogor, KTP elektronik yang rusak itu juga akan dibawa ke Gudang Ditjen Dukcapil di Semplak, Bogor.
" Truknya tidak cuma spesial membawa KTP el, tapi truk untuk membawa almari yang rusak, meja yang rusak, kursi yang rusak, lalu dokumen-dokumen yang telah tidak terpakai, " ungkap Zudan.
Ia menyatakan, tercecernya KTP elektronik karna problem tehnis. Truk bak terbuka yang membawa e-KTP disangka alami guncangan.
Berkaitan hal semacam ini, polisi menyatakan kalau 6. 000 e-KTP yang tercecer di jalan tidak ada unsur pidana. Hal tersebut berdasar pada hasil info beberapa saksi, olah TKP, kontrol pada objek e-KTP yang tercecer, serta pengecekan rekaman CCTV.
Tidak ada komentar