Ketua KPK Agus Rahardjo memohon semua lembaga pemerintah mengaplikasikan system transparansi penganggaran berbasiskan elektronik. Keinginan itu menyusul operasi tangkap tangan yang melibatkan Yaya Purnomo, Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kementerian Keuangan.
" Berkaitan perbaikan system yang terbaik memprioritaskan transparansi, bila (dari) jauh-jauh (hari) harusnya sistem membuat biaya rakyat tahu, " tutur Ketua KPK, Agus Rahardjo di gedung KPK, Sabtu malam (5/5/2018).
Ia menjelaskan, sebelumnya operasi tangkap tangan, KPK mulai sejak Desember 2017 memperoleh laporan ada beberapa penerimaan Yaya dari daerah.
Yaya di tangkap dalam masalah suap yang menjerat politikus Demokrat Amin Santono. Dari aktivitas penindakan itu, Amin didapati terima Rp 400 juta dari Ahmad Ghiast jadi kontraktor, manfaat memuluskan biaya perimbangan keuangan daerah pada APBN - Perubahan 2018.
Yaya, Amin serta satu sekali lagi pihak swasta Eka Kamaludin, disangka dijanjikan prinsip pembayaran Rp 1, 7 miliar dari pelaksanaan 2 project di Pemkab Sumedang, Jawa Barat, dengan nilai keseluruhan project Rp 25 miliar.
" Bila berkaitan AMS (Amin Santoso) itu memanglah (penerimaan suap) Rp 400 juta, untuk YP itu kita amati telah lama, jadi beberapa orang daerah yang berikan, kelak ada satu masalah OTT sebelumnya ini sangat berkaitan erat, " tutur Agus.
Tidak ada komentar