Penyidik Direktorat Tipideksus Bareskrim menangkap Dirut PT Garindo Sejahtera Kekal (GSA) berinisial MA di Gresik, Surabaya, Jawa Timur. Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga menerangkan, MA di tangkap karena menyalahgunakan garam import yang datang dari Australia serta India jadi garam konsumi.
" Garam import itu diusahakan demikian rupa sampai jadi garam. Terdapat banyak type. Ada yang di-import dari Australia serta India, " kata Daniel di Kantor Dittipideksus, Gedung Mina Bahari, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).
Menurutnya, perusahaan itu telah beroperasi mulai sejak 2015. Pada aksinya, PT GSA merubah garam industri jadi mengkonsumsi dapur. MA juga memberikan kandungan yodiumnya.
" Tapi masih tetap dibawah kelompok normal. Garam industri tidak dapat masuk ke meja makan, spesial untuk industri, " tutur Daniel.
Bareskrimjuga mengamankan lebih kurang 40 ribu ton garam. Dia menuturkan, pihaknya temukan garam tersebut di sebagian gudang punya MA.
" Garam itu diketemukan di dua gudang Gresik, Surabaya. Yakni garam mengkonsumsi beryodium dengan merk gajah tunggal sejumlah 5 kg. Serta bahan baku berbentuk garam mesti mengkonsumsi beryodium sejumlah 50 kg. Lalu ada 10 ribu ton serta 20 ribu di dua gudang punya PT GSA di Gresik, Jawa Timur, " tutur Daniel.
Tidak ada komentar