Select Menu

Ads

Random Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

INFO UNIK

SPORT

POLITIK

OTOMOTIVE

SELEBRITI

News

Bottom

» » Kasunya Dihentikan, Rizieq Shihab Dapat Kembali Tersangka Asal

Kasunya Dihentikan, Rizieq Shihab Dapat Kembali Tersangka Asal
Kasunya Dihentikan, Rizieq Shihab Dapat Kembali Tersangka Asal 

Direktur Reserse Kejahatan Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana menyampaikan, walaupun persoalan masalah dugaan penodaan pancasila yg melibatkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dihentikan, penyidik mampu kembali menjerat Rizieq menjadi tersangka kembali. 

" Jadi didalam SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) itu tak mati, ada kalimat di bawahnya andaikan diketemukan alat bukti baru jadi bakal di buka kembali. Jadi jangan sampai dipikir SP3 itu tak dapat di buka, dapat, " terang Direktur Reserse Kejahatan Umum Kombes Umar Surya Fana di Bareskrim Polri, Jumat (4/5/2018). 

Umar menuturkan, pihaknya udah bekerjasama dengan pelapor, dalam hal tersebut Sukmawati Soekarnoputri, utk memohon bukti baru yg dipunyai serta dapat kuatkan dugaan pidana itu. 

" Maka itu kami bekerjasama dengan pelapor, ada gak lebih kurang penambahan beda yg dapat kita katakan, hingga sekarang samasekali belum pula (berikan vidio utuh), tersebut kerja sama seperti pelapor serta penyidik. Jadi pelpor juga memberi tambahan alat bukti yg lebih kurang dapat ditambahkan ke penyidik tetapi penyidik juga mencari, " terang Umar. 

Menurut Umar, langkah penghentian penyidikan merupakan menjadi bentuk berikan kepastian terhadap pelapor. Sebab, sejak mulai berkas dikembalikan dari kejaksaan ke penyidik Polri, bukti baru yg diperintah belum pula kunjung tercukupi. 

About Unknown

WePress Theme is officially developed by Templatezy Team. We published High quality Blogger Templates with Awesome Design for blogspot lovers.The very first Blogger Templates Company where you will find Responsive Design Templates.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply