Select Menu

Ads

Random Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

INFO UNIK

SPORT

POLITIK

OTOMOTIVE

SELEBRITI

News

Bottom

» » Suap APBD Malang, 18 Anggota DPRD Disangka Bisa Jatah Rp 600 Juta

Suap APBD Malang, 18 Anggota DPRD Disangka Bisa Jatah Rp 600 Juta
Suap APBD Malang, 18 Anggota DPRD Disangka Bisa Jatah Rp 600 Juta 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil keputusan 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 jadi tersangka. Mereka disangka memperoleh jatah suap Rp 600 juta. 

Uang itu didapatkan dari Wali Kota Malang Moch Anton untuk kebutuhan pemulusan APBD-P Pemkot Malang th. biaya 2015. KPK juga mengira prinsip awal suap sebesar Rp 700 juta. 

Uang baru di terima oleh tersangka Muhammad Arief Wicaksono (MAW) sebagai Ketua DPRD Malang sebesar Rp 600 juta. Tersangka Jarot Edy Sulistyono (JES) sebagai bekas Kadis PU Malang melakukan tindakan jadi eksekutor yang menyerahkan uang suap. 

" Disangka Rp 600 juta yang di terima MAW lalu didistribusikan pada beberapa anggota DPRD Kota Malang, " tutur Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018). 

KPK juga pada akhirnya mengambil keputusan Anton dengan 18 anggota DPRD Kota Malang yang lain jadi tersangka. Satu diantara anggota dewan yang diputuskan jadi tersangka itu yaitu Ya'qud Ananda Budban, juga calon Wali Kota Malang 2018-2023. 

About Unknown

WePress Theme is officially developed by Templatezy Team. We published High quality Blogger Templates with Awesome Design for blogspot lovers.The very first Blogger Templates Company where you will find Responsive Design Templates.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply