Presiden Joko Widodo (Jokowi) gagasannya juga akan resmikan ruas tol Ngawi-Kertosono pada Kamis minggu depan (29/3/2018). Tol ini juga akan jadi ruas tol yang mengaplikasikan kebijakan penurunan tarif tol yang juga akan diterbitkan pemerintah.
Direktur Paling utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Desi Arryani menyebutkan, besaran tarif untuk ruas tol ini juga akan ditetapkan sebelumnya diresmikan minggu depan. Sampai sekarang ini, pemerintah serta Jasa Marga masih tetap selalu membahas besaran tarif yang juga akan diputuskan.
" Sebelumnya peresmian juga akan di-final-kan (tarifnya). Ini kan keadaan jalan belum juga nyambung, masih tetap bertahap, " tutur dia di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Minggu (25/3/2018).
Tetapi Desi memprediksi, tarif tol maksimum yang juga akan diputuskan sebesar Rp 1. 000-Rp 1. 100 per km. (km). Diluar itu akan ditambah dengan perpanjangan masa konsesi. Dengan hal tersebut, Jasa Marga dapat tetaplah untung.
" Jadi diinginkan juga traffic masuk, hingga Rp 1. 000 tertinggi ya sesaat, sekitaran Rp 1. 000-Rp 1. 100, sekitaran segitu tarifnya. Tapi konsesinya diperpanjang, " ucapnya.
Terlebih dulu, Desi mengungkap, sepanjang dua minggu sesudah peresmian, tarif tol juga akan gratis lebih dahulu.
" Itu kan telah SOP (standard operasional prosedur). Jadi sesudah diresmikan (tol Ngawi-Kertosono), 10 hari atau dua minggu (digratiskan), " tandas dia.
Tidak ada komentar