Beberapa puluh wanita mengenakan seragam Satpol PP mendatangi Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara. Mereka coba masuk kedalam tempat yang izin usahanya sudah dicabut Pemprov DKI Jakarta itu.
Mereka diutus Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meyakinkan semua aktivitas usaha Alexis berhenti keseluruhan pada Kamis, 29 Maret 2018. Unit Pengamanan (Satpam) hotel yang telah menanti kehadiran juga berusaha menghambat. Argumennya, menggerakkan perintah.
Adu mulut juga berlangsung. Sebab, beberapa wanita cantik dari Satpol PP DKI Jakarta itu bersikukuh perbuatannya sesuai sama prosedur. Seseorang wanita bernama Lely keluarkan bundelan kertas yang disimpan dalam map merah jambu. Dia menerangkan pada seseorang satpam hotel berkaitan kehadirannya.
Ia juga membaca beberapa tulisan itu. " Ini kami ada surat perintah Pak, " ucap Lely di Alexis, Jakarta, Kamis 29 Maret 2018. Satpam itu juga mengangguk-anggukan kepala serta mempersilakan sebagian orang masuk kedalam.
Belum juga hingga ke lobi hotel, Satpol PP yang diutus Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tutup dengan resmi semua usaha Alexis, kembali diadang belasan pemuda-pemudi yang mengaku-ngaku jadi karyawan Alexis. Mereka berteriak-teriak mendorong Satpol PP keluar.
" Janganlah kasih masuk. Janganlah kasih masuk, " teriak massa. " Pak Anies mesti tanggung jawab. Bagaimana nasib kami? Kami telah dirumahkan. Saat ini kami ingin kerja apa? " sahut pendemo kembali.
Satpol PP wanita itu juga tetaplah maju sekuat tenaga. Tindakan dorong-dorongan pada keduanya berjalan sampai 10 menit. Pada akhirnya tiga Satpol PP diperbolehkan masuk manfaat meyakinkan keadaaan didalam hotel. Satu diantaranya Satpol PP bernama Henny.
Tidak ada komentar