Dewi Persik Laporkan Balik Petugas Transjakarta
Buntut dari insiden pertikaian pada penyanyi Dangdut Dewi Perssik dengan kata lain Depe serta petugas Transjakarta jadi panjang. Depe ditemani oleh suami juga kuasa hukum menyambangi Sentra Service Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (4/12) malam.
Kehadirannya disangka bagi buat laporan balik pada petugas Transjakarta bernama Harry MAS. Pantauan merdeka. com, Depe tiba di tempat sekitaran jam 19. 30 WIB dengan mobil Jaguar hitam berpelat B 12 DP.
Dengan kenakan jaket berwarna putih, penyanyi yang di kenal dengan goyangan gergaji ini juga akan menerangkan dengan detil berkaitan laporan yang juga akan di buat olehnya.
" Nanti dahulu ya kelak saja diterangkan, laporan dahulu agar lega, " kata Depe sembari tersenyum. Disamping itu, suami sekalian managernya Angga Wijaya menyebutkan, kemauan kehadiran mereka satu diantaranya bagi memberikan laporan balik Harry MS yang lebih dahulu memberikan laporan Dewi Perssik.
" Iya dong lapor balik, " tuturnya. Seperti dikabarkan, petugas Transjakarta bernama Harry MS buat laporan kepolisian di Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/12). Laporan itu di terima yang tertuang di nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/Dit Reskrimum.
Dalam laporan itu terlapor diancam Pasal 335 KUHP mengenai Ancaman Kekerasan, Pasal 212 KUHP mengenai Menghadapi Petugas, serta Pasal 315 KUHP mengenai Pencemaran Nama Baik.
Tidak ada komentar