Select Menu

Ads

Random Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

INFO UNIK

SPORT

POLITIK

OTOMOTIVE

SELEBRITI

News

Bottom

» » Ahok Akan Terima Remisi Saat Natal 25 Desember 2017

Ahok Akan Terima Remisi Saat Natal 25 Desember 2017

Ahok Akan Terima Remisi Saat Natal 25 Desember 2017

Bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diprediksikan juga akan memperoleh remisi pada 25 Desember 2017 yang akan datang. Pengurangan hukuman ini telah sesuai sama Undang-Undang Nomor 12 Th. 1995 mengenai Pemasyarakatan serta Keppres Nomor 174 Th. 1999 mengenai Remisi.

Kuasa hukum Basuki dengan kata lain Ahok, I Wayan Sudirta menyebutkan, clientnya telah semestinya terima remisi pada hari raya Natal yang akan datang. Argumennya karna suami Veronica Tan itu sudah melakukan hukuman sepanjang 6 bln..

Dia menerangkan, Keppres Nomor 174 Th. 1999 mengatakan bila seorang telah melakukan masa pidana sepanjang enam bln. juga akan memperoleh remisi sepanjang sebulan. Lalu, bila setahun pertama pidana, mereka juga akan memperoleh remisi dua bln..

" Itu ketentuannya meyakinkan bisa remisi, seingat saya bisa 15 hari. Sesuai sama ketentuan, " kata Wayan waktu dihubungi merdeka. com, Senin (18/12).

Wayan mengungkap, sekarang ini keadaan ayah tiga orang anak itu baik-baik saja. Sebab, bekas Bupati Belitung Timur repot olahraga, membaca, menulis serta melaksanakan ibadah. " Keadaan baik-baik saja, masih tetap seringkali baca, beribadah serta menulis selalu, " tutupnya.

About Unknown

WePress Theme is officially developed by Templatezy Team. We published High quality Blogger Templates with Awesome Design for blogspot lovers.The very first Blogger Templates Company where you will find Responsive Design Templates.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply