Timses Anies-Sandi Laporkan 15 Dugaan Kecurangan Di Hari Pertama Masa Tenang
- Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto meminta agar Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) segera memproses laporan kasus dugaan money politic menjelang pemungutan suara putaran kedua Pilgub DKI Jakarta.
- Ia mengungkapkan, hari pertama masa tenang, tim pemenangan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno telah melaporkan sebanyak 15 dugaan kecurangan kepada Bawaslu terkait aksi bagi-bagi sembako dari tim kampanye pasangan petahana."Ada indikasi proses pembiaran dan berbagai proses itu menyebabkan trust publik akan menurun dan kami telah melaporkan ke Sentra Gakumdu. Saya menduga sudah ada puluhan kasus. Dan per hari ini ada 15 laporan dan hari sebelumnya juga ada banyak," kata Bambang di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta, Minggu (16/4/2017).
- Bambang juga meminta Bawaslu mengungkap adanya dalang di balik masifnya penyerahan sembako yang diberikan di seluruh wilayah administratif Ibu Kota."Selain itu kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kasus-kasus dugaan politik uang itu ke kawalpilkada.go.id dan ada matalangit.com jadi kami mengimbau untuk melaporkan itu ke lembaga independen dan gunakan semua media yang bisa mengkroscek kebenaran kasus itu. Kita kawal Pilkada yang bersih karena sabotase begitu masif," tegasnya.
- Dikatakan Bambang, politik uang merupakan akar dari perilaku korupsi di Indonesia. Sebab itu, apabila kecurangan ini dibenarkan akan berdampak pada masa depan pemerintahan Ibu Kota yang koruptif."Ini juga belum saya cek apakah dilakukan secara terstruktur, apabila ia sempurnalah kegelapa itu," tandasnya. (sym)
Tidak ada komentar